• UGM
  • SPs UGM
  • Library
  • IT Center
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Program Studi Bioetika
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Pengelola dan Staf
    • Afiliasi
      • CBMH FK-KMK UGM
      • Unesco Chair on Bioethics UGM
    • Fasilitas
      • Sarana Prasarana
    • Akreditasi & Penjaminan Mutu
      • Akreditasi
      • Hasil Audit Mutu Internal (AMI)
    • Tracer Study dan Kepuasan Pengguna
      • Survei Kepuasan Pengguna Lulusan
      • Tracer Study
  • Akademik
    • Keilmuan Bioetika
    • Dosen Pengajar
    • Kurikulum
    • Profil Lulusan
    • Academic Life
    • Publikasi
      • Karya Ilmiah
    • Layanan Mahasiswa
      • Bimbingan Konseling
      • Layanan Kesehatan
      • Unit Layanan Disabilitas
  • Kemahasiswaan
    • Alumni
    • Galeri
    • Tesis
    • Prestasi
  • Berita dan SDGs
    • Kabar Terbaru
    • Kegiatan Rutin
      • Bioethics HELP Course
      • RABOAN Bioetika
  • Info
    • FAQ
    • Pendaftaran
    • Administrasi Akademik
    • Kalender Akademik
    • Informasi Yudisium
    • Download
    • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Alumni
  • Kiprah Alumnus Magister Bioetika UGM dalam Penguatan Etika dan Hukum Pelayanan Gawat Darurat

Kiprah Alumnus Magister Bioetika UGM dalam Penguatan Etika dan Hukum Pelayanan Gawat Darurat

  • Alumni, Berita SDGs, Kabar Terbaru, Pendidikan, Raboan
  • 1 Oktober 2026, 10.43
  • Oleh: yeti16
  • 0

Yogyakarta, 30 September – Kiprah alumnus Program Studi Magister Bioetika UGM terus berkembang di berbagai bidang profesional dan akademik. Salah satunya ditunjukkan oleh Dr. dr. Ery Suhaymi, S.H., M.H., M.Ked.(Surg), Sp.B-ET., M.Bio.Et., FINACS, alumnus Program Studi Magister Bioetika UGM, yang aktif berkontribusi dalam pengembangan kajian bioetika, hukum kesehatan, dan praktik pelayanan medis.

Dr. Ery Suhaymi yang saat ini dipercaya memimpin RS Regina Maris Medan dan IDI Wilayah Sumatera Utara, menjadi narasumber dalam forum diskusi ilmiah bulanan RABOAN yang diselenggarakan oleh Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) UGM. Forum yang dilaksanakan secara daring tersebut mengangkat tema “Penerapan Otonomi Pasien Gawat Darurat Bedah di Rumah Sakit.”

Dalam forum tersebut, Dr. Ery membagikan pengetahuan, pengalaman profesional, serta hasil risetnya mengenai persoalan etik dan hukum yang dihadapi dokter bedah dalam memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat. Topik ini menjadi penting karena kondisi emergency menuntut dokter mengambil keputusan secara cepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan permanen, sementara di sisi lain dokter tetap memiliki kewajiban untuk menghormati otonomi pasien dan hak pasien atas informasi serta persetujuan tindakan medis (informed consent).

Salah satu persoalan yang dibahas adalah situasi ketika pasien tiba di IGD dalam kondisi tidak sadarkan diri tanpa pendamping. Dilema juga dapat muncul ketika proses pengambilan keputusan medis dipengaruhi oleh budaya kekerabatan setempat, seperti tradisi Dalihan Na Tolu di Sumatera Utara yang dapat melibatkan musyawarah dengan tokoh keluarga dalam menentukan keputusan. Berdasarkan riset yang dilakukan Dr. Ery terhadap dokter bedah di Sumatera Utara, kekhawatiran terhadap sengketa hukum dan dugaan malpraktik juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan dokter di lapangan.

Melalui perspektif bioetika dan hukum kesehatan, Dr. Ery menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, keselamatan pasien menjadi pertimbangan penting ketika persetujuan pasien tidak dapat diperoleh secara segera. Dalam kondisi pasien tidak sadar dan tidak terdapat perwakilan yang dapat memberikan persetujuan, tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 274 dan Pasal 275 ayat (1), mengenai kewajiban dan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, prosedur operasional, dan etika profesi.

Kontribusi Dr. Ery dalam forum tersebut menunjukkan bagaimana kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan Magister Bioetika dapat diimplementasikan dalam praktik profesional. Latar belakangnya sebagai dokter spesialis, praktisi, akademisi, sekaligus alumnus Magister Bioetika memperlihatkan peran lulusan dalam menjembatani kajian bioetika dengan persoalan nyata dalam pelayanan kesehatan, khususnya dalam menghadapi kompleksitas pengambilan keputusan medis.

Melalui kontribusi tersebut, alumnus Magister Bioetika UGM tidak hanya berkiprah dalam bidang profesinya masing-masing, tetapi juga turut menyebarluaskan pemikiran dan praktik bioetika kepada tenaga kesehatan dan masyarakat akademik. Hal ini menjadi salah satu bentuk kontribusi alumni dalam mendukung penguatan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan, hak, martabat, dan kepentingan pasien.

Kegiatan ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui penguatan kualitas dan etika pelayanan kesehatan; SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas akademik-profesional; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan pemahaman mengenai hak pasien, etika profesi, dan aspek hukum dalam pelayanan kesehatan.

Penulis: Yeti Susilowati

Tags: SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDG 4: Pendidikan Berkualitas

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

  • Dari Penguatan ke Aksi Nyata, Magister Bioetika UGM Lanjutkan Pendampingan Kader KASIH melalui Home Visit
  • Perluas Akses Pembelajaran Bioetika, Tim MOOC Magister Bioetika UGM Kembangkan 4 Modul Pembelajaran Digital
  • Mahasiswa Magister Bioetika UGM Raih Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi Q3
  • Magister Bioetika UGM Kolaborasi dalam Public Talk Show “Human Flourishing”
  • Tenaga Kependidikan Magister Bioetika UGM Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Website melalui Pelatihan SPs UGM
Universitas Gadjah Mada

SEKOLAH PASCASARJANA LINTAS DISIPLIN
UNIVERSITAS GADJAH MADA

PRODI MAGISTER BIOETIKA

Gedung Sekolah Pascasarjana Lantai 2
Jl. Teknika Utara, Pogung, Mlati, Sleman, Yogyakarta, 55281
Telp. (0274) 544975, 564239
email: bioetika.pasca@ugm.ac.id

 

Social Media:

Instagram
Instagram


TikTok
TikTok

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY