
Bioetika merupakan sebuah cabang kelimuan dari etika terapan yang membahas permasalahan makhluk hidup dan lingkungannya. Sebagai suatu disiplin ilmu yang telah berkembang, bioetika memiliki metode kajian ilmiah dan sudut pandang tersendiri yang mengusung pendekatan transdisiplin. Bioetika telah menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam menghadapi berbagai konsekuensi yang muncul dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa globalisasi ini. Pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan pengelolaan permasalahan/dilema etik sering kali menjadi penentu baik-buruknya dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kemanusiaan. Institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan calon generasi ilmuwan dan praktisi yang beretika, professional dan susila. Kecukupan jumlah dan kesiapan tenaga ahli dengan kompetensi bioetika, baik sebagai pendidik, peneliti, praktisi hingga pembuat kebijakan, menjadi kebutuhan utama dan mendesak untuk dipenuhi.
UGM telah menetapkan Bioetika salah satu program unggulan (flagship) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Magister Bioetika sebagai program studi pertama dan satu-satunya di Indonesia memiliki sejumlah keunggulan strategis. Prodi ini secara konsisten menggunakan pendekatan transdisipliner yang memadukan perspektif kedokteran, hukum, humaniora, dan teknologi. Selain itu, proses pembelajaran didukung oleh dosen dari dalam dan luar negeri yang berasal dari beragam disiplin ilmu. Prodi ini juga memperoleh dukungan akademik dan kelembagaan dari Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) FKKMK UGM serta UNESCO Chair on Bioethics, yang memperkuat posisi dan kualitas pendidikan bioetika di UGM.
Program Studi Magister Bioetika UGM diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran no. 20 tahun 2013, yang menyatakan bahwa pendidikan Bioetika wajib dilaksanakan sebagai bagian dari kurikulum wajib di setiap fakultas kedokteran di Indonesia.
Program Studi Master Bioetika UGM didirikan berdasarkan SK Rektor No.131/UN1.P/SK/HUKOR/2017, berada di bawah naungan Sekolah Pascasarjana Lintas Disiplin UGM.
Pembukaan perdana Prodi Master Bioetika UGM pada semester ganjil tahun Akademik 2018/2019 dimulai dengan Peminatan Kesehatan.
Program memiliki fokus suatu tujuan khusus yaitu membekali lulusan dengan kompetensi diplomasi sains, sehingga mampu melindungi dan membela kepentingan bangsa (yaitu melindungi sumber daya dan kekayaan intelektual nasional), serta untuk memperjuangkan hak dan martabat manusia pada umumnya.
Pada akhirnya, lulusan diharapkan menjadi agen perubahan dengan kualifikasi yang menginspirasi dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang beretika demi kemakmuran manusia, keselarasan alam, dan keberlanjutan.
Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kurikulum dan pengembangan kompetensi akademik, tetapi juga melalui penciptaan ekosistem pendidikan yang menjunjung nilai etika, martabat manusia, dan keberlanjutan. Sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada, Program Studi Magister Bioetika menghadirkan lingkungan pembelajaran yang mendukung pertumbuhan intelektual sekaligus pembentukan karakter profesional melalui budaya akademik yang berintegritas, ruang belajar yang aman dan inklusif, serta kehidupan kampus yang sehat dan berkelanjutan.
Integritas Akademik
Di Program Studi Magister Bioetika, integritas akademik menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa didorong untuk menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, orisinalitas karya, tanggung jawab akademik, serta penghormatan terhadap etika keilmuan. Melalui budaya akademik yang berintegritas, mahasiswa dipersiapkan menjadi ilmuwan, praktisi, dan pengambil kebijakan yang mampu menghadapi dilema etik dengan landasan moral dan tanggung jawab profesional.
Kampus Bebas Kekerasan Seksual dan Perundungan
Nilai penghormatan terhadap martabat manusia juga diwujudkan melalui komitmen untuk membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun pelecehan seksual. Universitas Gadjah Mada menyediakan sistem pencegahan dan penanganan melalui Satgas PPKS UGM yang memberikan layanan pelaporan, pendampingan, serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Informasi dan layanan pelaporan dapat diakses melalui https://satgasppks.ugm.ac.id.
Adaptasi Kehidupan Perguruan Tinggi yang Aman, Sehat, dan Berkelanjutan
Sebagai bagian dari pembentukan insan akademik yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis, mahasiswa juga didorong untuk beradaptasi dengan kehidupan kampus yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Melalui inisiatif Green Campus, Universitas Gadjah Mada mengembangkan lingkungan belajar yang mendukung efisiensi sumber daya, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta budaya hidup berkelanjutan. Ekosistem ini menjadi bagian penting dalam membentuk lulusan bioetika yang tidak hanya peka terhadap isu kemanusiaan, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap keberlanjutan lingkungan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://ugm.ac.id/id/berita/21206-upaya-dan-tantangan-dalam-mewujudkan-ugm-green-campus/.