• UGM
  • SPs UGM
  • Library
  • IT Center
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Program Studi Bioetika
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Pengelola dan Staf
    • Afiliasi
      • CBMH FK-KMK UGM
      • Unesco Chair on Bioethics UGM
    • Fasilitas
      • Sarana Prasarana
    • Akreditasi & Penjaminan Mutu
      • Akreditasi
      • Hasil Audit Mutu Internal (AMI)
    • Tracer Study dan Kepuasan Pengguna
      • Survei Kepuasan Pengguna Lulusan
      • Tracer Study
  • Akademik
    • Keilmuan Bioetika
    • Dosen Pengajar
    • Kurikulum
    • Profil Lulusan
    • Academic Life
    • Publikasi
      • Karya Ilmiah
    • Layanan Mahasiswa
      • Bimbingan Konseling
      • Layanan Kesehatan
      • Unit Layanan Disabilitas
  • Kemahasiswaan
    • Alumni
    • Galeri
    • Tesis
    • Prestasi
  • Berita dan SDGs
    • Kabar Terbaru
    • Kegiatan Rutin
      • Bioethics HELP Course
      • RABOAN Bioetika
  • Info
    • FAQ
    • Pendaftaran
    • Administrasi Akademik
    • Kalender Akademik
    • Informasi Yudisium
    • Download
    • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Activity
  • Perspektif Etika dan Praktik Medis Dalam Memahami Konsep Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal

Perspektif Etika dan Praktik Medis Dalam Memahami Konsep Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal

  • Activity, Berita SDGs, Kabar Terbaru
  • 21 Februari 2025, 10.17
  • Oleh: cbmhfkugm
  • 0
Pemaparan materi Raboan oleh dr. Lucia

Yogyakarta, 19 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Raboan: Research and Perspective Sharing, telah diselenggarakan diskusi bertajuk “Konsep Perintah Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal Bersama DPJP”. Acara ini menghadirkan dr. Lucia Pudyastuti Retraningtyas, SpA., M.Bio.Et, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya, sebagai pembicara Utama. Diskusi ini dimoderatori oleh drg. Agnes Bhakti Pratiwi, MPH,Ph.D dari Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) Fakultas Kedokteran , Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK ) UGM serta UNESCO Chairs on Bioethics UGM.

Webinar ini menyoroti berbagai pandangan terhadap perintah DNR pada pasien terminal. DNR merupakan keputusan medis yang diambil oleh tim dokter setelah berkonsultasi dengan tim dokter yang ditunjuk oleh Komite Medik atau Komite Etik. Dalam pengambilan keputusan DNR dianjurkan melibatkan pasien dan keluarganya. Proses komunikasi antara pasien, keluarga, dan penyedia layanan kesehatan yang bertujuan untuk mengidentifkasi nilai-nilai, preferensi, dan keputusan perawatan medis yang penting bagi pasien. dr. Lucia menegaskan perintah DNR harus didokumentasikan dengan jelas dan tercatat dalam catatan medis pasien.

Sesi tanya jawab dengan peserta Raboan

Salah satu poin penting yang dibahas yaitu pentingnya penghormatan atas martabat pasien dalam perawatan akhir. Terdapat perbedaan sikap dokter terhadap perintah DNR yaitu setuju dan tidak setuju. Alasan setuju meliputi mengurangi penderitaan pasien, agar pasien meninggal dengan tenang, adanya motivasi mengurangi beban keluarga, adanya motivasi untuk memudahkan pekerjaan tenaga medis lain, adanya pertimbangan agama partisipan, dan pertimbangan aspek legal DNR. Alasan tidak setuju meliputi menghindari prasangka keluarga, keyakinan bahwa dokter merawat harus sampai semaksimal mungkin, dan karena tidak ingin membuat keluarga khawatir.

DNR juga dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs No. 3: Good Health and Well-Being, yang menekankan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, termasuk perawatan paliatif serta hak pasien dalam menentukan perawatan di akhir hayat, serta SDGs No. 10: Reduced Inequalities, yang menegaskan bahwa setiap pasien berhak membuat keputusan medis tanpa tekanan atau diskriminasi, termasuk dalam hal penerapan perintah DNR.

Diskusi Raboan kali ini kembali menegaskan bahwa pendekatan bioetika dalam penerapan perintah DNR merupakan hal penting dalam pengambilan keputusan keperawatan pada akhir hayat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara dokter, pasien, dan keluarga, diharapkan keputusan medis dapat diambil secara etis dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

 

Reporter          : Ardhini Nugrahaeni,M.K.M

Editor              : Alvira Rahmasari, S.H.G.

Tags: Raboan SDGs 10 SDGs 3

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

  • Penguatan Kompetensi Etik Tenaga Kesehatan dalam HELP Course Batch 7 – 4th Series “Bioethics in Health Care Services (Part 1)”
  • Mahasiswa Magister Bioetika UGM Jadi Pembicara Kongres Nasional KMKI, Bahas Pentingnya Bioetika dalam Panggilan Medis
  • Magister Bioetika bersama CBMH FK-KMK UGM Selenggarakan HELP Batch 7 Series 5 Bahas Dilema Etik Pelayanan Kesehatan
  • Dari Krisis Lingkungan ke Refleksi Moral: Kuliah Tamu Bioetika Lingkungan Bersama Dr. Priyaji Agung Pambudi
  • Serah Terima Jabatan Ketua Program Studi Magister Bioetika UGM Periode 2026–2031
Universitas Gadjah Mada

SEKOLAH PASCASARJANA LINTAS DISIPLIN
UNIVERSITAS GADJAH MADA

PRODI MAGISTER BIOETIKA

Gedung Sekolah Pascasarjana Lantai 2
Jl. Teknika Utara, Pogung, Mlati, Sleman, Yogyakarta, 55281
Telp. (0274) 544975, 564239
email: bioetika.pasca@ugm.ac.id

 

Social Media:

Instagram
Instagram


TikTok
TikTok

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY